
Ngalasan humut adalah sebuah kebiasaan dan teradisi masyarakat Citorek dalam mengisi waktu senggannya. Tradisi ini dapat digolongkan sebagai sebuah tradisi yang musiman, kegiatan ngalasan humut ini adalah pada waktu-waktu tertentu saja.
Waktu yang biasanya dipilih sebagai waktu yang tepat untuk ngalasan humut adalah pada saat bulan Ramadhan (Shaum), saat hajatan atau kegiatan besar seperti upcara-upacara.
Dari segi tujuannya ngalsan humut ini adalah mengambil sebagian pohon yang dapat atau bisa dimakan serta tidak berbahaya bagi kesehatan dan tubuh manusia. Biasanya humut (gali) dijadikan sebagai lalap-lalapan dalam tradisi makan di tatar Sunda.
Tumbuhan yang bisanya diambil humutnya adalah pohon aren (kaung), pohon kelapa (nyiur), pohon bimbin, tumbuhan bubuay dan lain sebagainya.